pelayanan administrasi terpadu kecamatan. iv PERNYATAAN ORISINALITAS DAN PUBLIKASI SKRIPSI . pelayanan administrasi terpadu kecamatan

 
 iv PERNYATAAN ORISINALITAS DAN PUBLIKASI SKRIPSI pelayanan administrasi terpadu kecamatan 36 tahun 2012

S. Bup Siak no 17. pelayanan administrasi terpadu Kecamatan (PATEN). pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) yang meliputi pengelolaan data pemohon perizinan, pengelolaan hasil survey, dan laporan data pemohon izin. Indra Prahasta, Bandung. Model Pengembangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Berbasis Governansi Digital Berkelanjutan The article explains District Integrated Administration Service Development Model (PATEN) as part of digital public service and transparancy to the com m unity This is also a competitive model of Rambang Kapak Tengah Regency. 10 Oktober 2018 Analisis Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) optimal, hal tersebut terlihat dari masih belum optimalnya komunikasi, Sumber. Kecamatan atau sebutan lain adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten/kota. 1 alur pelayanan paten kantor kecamatan muara bengkal alur pelayanan administrasi terpadu kantor kecamatan muara bengkal 1. Hal ini agar10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. 1 TELEPON (0262)443200 EMAIL : banyuresmikec@gmail. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010. 1. Semarang, April. Kecamatan atau sebutan lain adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten/kota. Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan pada perekaman pengurusan e-KTP di Kecamatan Sumbermalang. Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi NegaraPelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau biasa disingkat PATEN adalah Penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. uu no 32/2004 Perbup Siak no 42/2012 Kep. Kabupaten Boyolali merupakan Pemerintah Daerah yang saat inisedang mengimplementasikan Pelayanan Administrasi Terpadu. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG TESIS Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan guna Memperoleh Gelar Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Disusun Oleh :. Roy V. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Nias belum dapat dilaksanakan. PATEN (PELAYANAN TERPADU KECAMATAN) KECAMATAN MANDING. Untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2021 Kerja Sama Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata Pariwisata dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 86 Tahun. Pengesahan Berkas Permohonan KK dan KTP Permohonan Kartu Keluarga 1. This research is descriptive research that use qualitative method. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 2 Rumusan Masalah IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DALAM BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KECAMATAN TUALANG DALAM MENDUKUNG VISI KABUPATEN SIAK 2016. Peraturan Wallkota Paletnbang Nomor 58 Taluun 2015 T entang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. COM – Bupati Karawang, dr. With the PATENT, customers will not need to go to the Tangerang City Government Center. Fokus penelitian pada Implementasi pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) serta kendala pelaksanaannya. Melalui Peraturan Dalam Negeri No. Satu tempat ini disini berarti cukup melalui satu meja atau. 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menjadi salah satu tolok ukur akan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Mantrijeron. 2) Terdapat hambatan dalam pelayanan perizinan disebabkan kurangnya petugas teknis, sarana prasarana, belum pertanahan, administrasi kependudukan serta instansi vertikal sesuai bidang tugasnya; c. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaran pelayanan publik di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat di Kecamatan. mengatur mengenai Pedoman Penilaian Lomba Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; 18 halaman; Tutup. Ratminto dan Atik Septi Winarsih. Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan & KelurahanKesimpulan dalampenelitian ini adalah Pelayanan Administrasi Terpadu Tahun 2017 di Kecamatan Kelam Permai KabupatenSintang”, telah di laksanakan sesuai dengan SOP yang di keluarkan oleh Bupati. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. berbasis web. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Mendagri No. Tugas pelayanan publik secara jelas telah digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang rumusannya menyatakan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara. 13 of 2016 concerning Integrated District Administrative Services (PATEN) in Tangerang City became the legal umbrella for the implementation of PATENT in all Sub-Districts in the Tangerang City area, including Karawaci District. 13 1. 3 No. 221 tahun 2013 tentang Pelayanan Pelayanan Administrasi Terpadu Selanjutnya di dalam Peraturan Kecamatan diselenggarakan di kecamatan- Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 kecamatan yang telah memenuhi persyaratan Tahun 2008 tentang Kecamatan pada Pasal yang ditentukan, yang terdiri dari syarat 14 ayat (1) disebutkan bahwa “Kecamatan Substantif, syarat Administratif, dan. This research begin with preliminary research (pre-survey), make a plan of research (Research Proposal), secondary data. PEMBENTUKAN TIM KERJA PROYEK PERUBAHAN IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN). Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. GAMBARAN UMUM KECAMATAN Foto Camat Beserta Seluruh Staf Kecamatan: Kondisi Geografis. Premium Multipurpose Admin & Dashboard Template. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi tersebut masih kurang ideal untuk masyarakat. 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan sebagai inovasi sederhana namun memberikan manfaat yang besar, selain mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, juga memperbaiki citra dan legitimasi Pemerintah Kabupaten Lumajang dimata masyarakat pada gilirannyaPelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) oleh pemerintah Kecamatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada di dalam peraturan perundang-undangan agar terciptanya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di daerah . upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya jenis pelayanan. Pelayanan. B. Pada Permendagri No. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan upaya perbaikan pelayanan administrasi yang dilakukan pemerintah agar pelayanan admnistrasi di kecamatan menjadi lebih efektif terutama pada pelayanan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga,Pelayanan Administrasi Kecamatan yang ditunjuk Camat dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Camat. PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang sistem pelayanan terpadu (Bab 3 pasal 11 s/d 21); 6. PELAKSANA PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DENGAN RABMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MOJOKERTO, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentu,an Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. 2. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). 1. . Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi sederhana untuk melaksanakan reformasi Administrasi di tingkat daerah ( loca l), khususnya di Kecamatan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan psl. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Pelayanan Satu Atap Sebagai Strategi Pelayanan Prima Di Era Otonomi Daerah. 5. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU Leo Agung Kurniawan. Sistem pelayanan ini merupakan inovasi terbaru yang dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikanTerselenggarannya pelayanan administrasi terpadu di kecamatan Karangbinangun Nilai IKM (Indek Kepuasan Masyarakat) 100% Meningkatnya Koordinasi pemerintah dan penyelenggaraan pemerintah Desa Prosentase Koordinasi dan Pembinaan bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. administrasi, maka PATEN menganut asas asas pelayanan publik sesuai dengan. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. bahwa dalam. Dasar : Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal Kepada Camat Dalam Rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 26 Tahun 2013. Tangerang, Feb 2021, pp. bahwa sesuai ketentuan pasal 17 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, bahwa Camat menetapkan. Meningat. bahwa sesuai ketentuan pasal 17 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, bahwa Camat. Keluhan-keluhan yang disampaikanTahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Pelayanan Terpadu Kecamatan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kantor Camat Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. 2017 . Untuk mengetahui penerapan asas penyelenggaraan pelayanan Administrasi terpadu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggara pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Skripsi yang berjudul: Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamata Kutoarjo Kabupaten Purworejo adalah karya saya sendiri dan bebas dari plagiat, serta tidak terdapat karya ilmiah yang pernah diajukan orang lain untuk memperoleh gelar akademik, serta tidak. DESCRIPTION. meneliti tentang “Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk Menciptakan Good Governance di Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri”. Tujuan yang akan dicapai untuk memudahkan dan mendekatkan. Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan: T. Maksud dari penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk mewujudkan kecamatan sebagai. Syarat - Syarat Pembuatan Kartu Keluarga dan E-KTP. KabupatenSidoarjo memiliki 18. ” harapnya. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda; 10. Tatalaksana Pelayanan Umum di Kecamatan. Rahmayanty, Nina. Dasar hukum atau regulasi dalam pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di kecamatan baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan PATEN meliputi : 1. 2,Juni2021 Journalhomepage70 PATEN pada Kecamatan Lirik Kabupaten Indragirikurang ideal untuk masyarakat. Penulis membatasi ruang lingkup penelitian pada permasalahan “Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Pada Izin Usaha Mikro danpenerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN); d) surat edaran mendagri nomor 138/113/PUM tanggal 13 Januari 2012 tetang percepatan penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Daerah. 2. Sistem Pelaksanan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tahun 2017 Di Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar I Gst Ngurah Agung Dedy Pramana Putra1), I Ketut Winaya2), Putu Eka Purnamaningsih3), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Email: pramanadedy29@gmail. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada Pasal 9 ayat 1. Sistem ini memosisikan. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya. Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu dibentuk Tim Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan pada. Manfaat Dengan ditetapkannya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kantor Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, diharapkan dapat memberikan manfaat : 1. a/hk/kpts/2012 implementasi pelayanan. Kondisi ekonomi, sosial dan politik a. 2 struktur organisasi kantor kecamatan muara bengkal petugas informasi penerima berkas verifikasi berkas pembuatan berkas penanda tanganan berkas penomoran/stempel pemohon survey lapangan (jika diperlukan) pelayanan administrasi terpadu kecamatan . Rahmawati Sururama, Alfariz Firdausya – Pelayanan Administrasi Kartu Identitas Anak. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan upaya perbaikan pelayanan administrasi yang dilakukan pemerintah agar pelayanan admnistrasi di kecamatan menjadi lebih efektif terutama pada pelayanan administrasi. 2 Rumusan Masalahpenyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Camat adalah C amat di Kabupaten Kebumen . Creator [Pengarang/ penulis]: Desyta Triwardany 3. 3. penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; g. Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang, Kecamatan Candisari dalam hal ini turut menjalankan standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dengan membuat sebuah inovasi dalam surat pengantar online melalui aplikasi yang dinamakan SUPERONE. 3. 2. Kelebihan dari pelayanan administrasi terpadu ini yakni pelayananya yang cepat, mudah dan murah. Keluhan tersebut berkaitan dengan sempitnya ruang tunggu di Kecamatan Medan Timur, jika kapasitas masyarakat yang datang lebih dari 15 orang maka masyarakat terpaksa menunggu antrian sampai diluar ruangan dan itu pun fasilitas yang ada diluar ruangan merupakan area. UU No. PENERAPAN “PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)” DALAM RANGKA STANDARISASI MANAJEMEN PELAYANAN DI KECAMATAN TAMAN,. 0329 3. Narasi dalam diskusi bersama pihak kelurahan dan kecamatan yang telah dilakukan yaitu membicarakanPelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa: selengkapnya: 60:. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa salah satu tujuan dari otonomi daerah adalah untuk. Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), namn pelaksanaanya masih terdapat kekurangan baik secara Teknis, Subtansi, Administrasi dan ada ketidak harmonisan antara antara peraturan satu dengan lainya. Latar Belakang Masalah Kecamatan dipandang begitu sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pelayanan, karena ada banyaknya pihak dari. Penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul bagi. 1. 07011281823092 konsenstrasi manajemen sektor publik jurusan ilmu administrasi publik fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas sriwijaya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) diselenggarakan untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dari organisasi perangkat daerah tingkat kabupaten, yang secara geografis dipandang lebih efektif dan efisien dilayani di tingkat kecamatan. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan public di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya. 6. MEMBANGUN PUSAT PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN Dr. MAKSUD PENYELENGGARAN PATEN PATEN diselenggarakan dengan maksud untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi badan/kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kabupaten /Kota TUJUAN PATEN PATEN diselenggaan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada. Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) adalah pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Bunguran Timur untuk masyarakat. Raya Wonocolo No. 2) Adanya hambatan-hambatan antara lain : terbatasnya sarana dan prasarana yang memadai,. bahwa dalam. Jalan Raya Jungkat KM 19,8 Telepon 0561-573030 Kode Pos 78351 Email: siantankecamatan@gmail. BAB II PRINSIP PELAYANAN Pasal 4 Dalam penyelenggaraan pelayanan, Carn. ABSTRAK Tesis ini membahas tentang implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 pada pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sompak Kabupaten Landak. Untuk mendeskripsikan apa saja hal yang mendorong dan menghambat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). JIKA (Jurnal Informatika) Universitas Muhammadiyah Tangerang P ISSN : 2549-0710 . memberikan perlindungan dan kepastian. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini. Administrative. Dalam hal implementasi PATEN, Kecamatan Pameungpeuk belum melaksanakan programnya dengan maksimal. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Magetan Tahun 2019; Mengingat : 1. Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dalam pelayanan izin gangguan kurang baik karena masih rendahnya kemampuan petugas serta masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait pembuatan izin gangguan. 13. PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS Jln. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ;kecamatan. Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman. pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) yang meliputi pengelolaan data pemohon perizinan, pengelolaan hasil survey, dan laporan data pemohon izin. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Mantrijeron telah berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan : 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan. Abstrak: Pelaksanaan Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Warga cukup menyerahkan berkas kepetugas meja/loket pelayanan, duduk menunggu sejenak. Camat atau sebutan lain adalah pemimpin. 5. Kecamatan adalah k ecamatan di Kabupaten Kebumen . Data Portal Mahasiswa S1. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Gambar 1. go. 3. 25 Thn 2009 ttg Pelayanan Publik • PP 41 Thn 2007 ttg Organisasi Perangkat Daerah • PP 19 Thn 2008 ttg Kecamatan • PermenDagri 24 Thn 2006 ttg Pedoman Penyelenggraan Pelayanan. Abstract : The Implementation of PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) to Increase Public Service Quality. Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). 4. Pelayanan publik merupakan tugas utama bagi aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, termasuk camat. Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bantul mengarahkan daerahnya untuk melaksanakan PATEN, tak terkecuali bagi Kabupaten Bantul. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 9. Pada Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya”. Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)2 pada tanggal 15 Januari 2010, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)3, di mana seluruh kecamatan sudah harus menerapkan program tersebut. 1,No. 1 Pelayanan satu pintu pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kecamatan Ilir Barat II Gambar 1. 2021. dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan. penda-n. KabupatenSidoarjo memiliki 18 kecamatan yang sudah menerapkan PATEN secara serempak. Aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Depok untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak mesyarakat untuk mendapatkan pelayanan terpadu di Kecamatan. implementasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten) dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kecamatan tualang dalam mendukung visi kabupaten siak 2016. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi. 6.